Senin tanggal 19 April 2021 bertempat di ruang kerja Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Walikota Probolinggo didampingi oleh rombongan lainnya dari Kota Probolinggo seperti Ibu Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Plh. Kepala BPPKAD, Sekretaris Diskominfo dan tim teknis SIPD lainnya mengadakan audiensi terkait implementasi SIPD Penatausahaan di Kota Probolinggo.
Pada acara tersebut disampaikan oleh Bapak Walikota ada beberapa kendala teknis terkait implementasi SIPD Penatausahaan dan ada beberapa laporan dari SIPD Penganggaran yang belum bisa tersajikan untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Plh Kepala BPPKAD dan tim IT. Pada kesempatan itu tim IT BPPKAD menjelaskan ada beberapa kendala teknis terkait SIPD Penganggaran diantaranya laporan DPA pada bagian halaman pengesahan belum muncul nama Sekretaris Daerah dan tim TAPD yang menandatanganinya, walaupun di sistem sudah diisi. Penjadwalan di SIPD Penganggaran sudah terkunci padahal ada beberapa item yang belum diinputkan terkait no Perkada, sehingga oleh admin dari tim SIPD Kemendagri dibukakan lagi, juga untuk penjadwalan di SIPD Penatausahaan terdapat kesalahan input tanggalnya, dengan cara yang sama diharapkan kuncinya dibuka oleh tim SIPD Kemendagri.
Dalam kesempatan itu Bapak Dirjen menjelaskan maksud dan tujuan dibuatnya SIPD yang harus digunakan oleh semua daerah sebagai amanat Undang-undang dan semua transaksi di SIPD bisa terekam dan terpantau di server secara terpusat.
Kota Probolinggo berkomitmen untuk menerapkan SIPD ini dan selama report dari SIPD belum bisa dihasilkan maka sesuai Surat Edaran daerah masih diberi kesempatan menggunakan aplikasi pengelolaan keuangan secara paralel. (nova)