Bali, 11 s/d 13 Desember 2021. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 123 Tahun 2019 Tentang Sistem Akutansi Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali dengan Narasumber Vivin Gunawan, S.STP,. M.A yang merupakan Analis Perencanaan Anggaran Daerah (Evaluator APBD) Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang diikuti oleh TAPD dan Sekretariat TAPD. Adapun maksud dan tujuan dilakukan bimbingan teknis ini ialah Perumusan Kebijakan Daerah Yang Relevan Dengan Peraturan Perundangan, Peningkatan Kapasitas Dan Pemahaman Sdm Tapd Dan Sektap Tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Serta Implementasi Dan Penyesuaian Mekanisme (Sistem Dan Prosedur) Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Yang Terbaru. Dengan dilakukannya Bimtek ini diharapkan nantinya pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. (arin, anggaran)
© 2023 · Tim IT Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (BPPKAD)
Developped by Jogja Project Solution
Leave a Reply
Your email is safe with us.