Tentang e-SAKIP BPPKAD

SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)

BADAN PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPPKAD) KOTA PROBOLINGGO

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAKIP, adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. (Perpres No. 29 Tahun 2014)

Penyelenggaraan SAKIP meliputi:

  • Rencana Strategis
  • Perjanjian Kinerja
  • Pengukuran Kinerja
  • Pengelolaan Data Kinerja
  • Pelaporan Kinerja
  • Reviu dan Evaluasi Kinerja

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pasal 5.

SAKIP BPPKAD

Tahapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) BPPKAD Kota Probolinggo

Perencanaan Kinerja

Digunakan untuk Perencanaan Kinerja Eselon III dan Eselon IV


Perencanaan Kinerja Eselon III
Perencanaan Kinerja Eselon IV

Pengukuran Kinerja

Digunakan untuk Pengukuran Kinerja Eselon III dan Eselon IV


Pengukuran Kinerja Eselon III
Pengukuran Kinerja Eselon IV

Pelaporan Kinerja

Digunakan untuk Pelaporan Kinerja Eselon III dan Eselon IV


Pelaporan Kinerja Eselon III
Pelaporan Kinerja Eselon IV

Evaluasi Kinerja

Digunakan untuk Mengevaluasi Kinerja Eselon III dan Eselon IV

LKjIP BPPKAD

Laporan Kinerja BPPKAD Kota Probolinggo

Gallery Kegiatan

Foto-1

Penentuan indikator Sub Kegiatan

Foto-2

Penentuan indikator Sub Kegiatan

Foto-3

Penentuan indikator Sub Kegiatan

Foto-4

Penentuan indikator Sub Kegiatan

Foto-5

Penentuan indikator Sub Kegiatan

Foto-6

Penentuan indikator Sub Kegiatan

Foto-7

Penentuan indikator Sub Kegiatan

Foto-8

Penentuan indikator Sub Kegiatan

Foto-9

Penentuan indikator Sub Kegiatan