Surabaya, 6 s/d 7 Desember 2021, Sehubungan dengan adanya pembahasan Naskah Akademik (NA) Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPPKAD Kota Probolinggo mengundang TIM TAPD dan seluruh Anggota DPRD Kota Probolinggo yang bertempat di Hotel Tunjungan Surabaya pada tanggal 6 s/d 7 Desember 2021. Dinamika perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah sangat dinamis. Hal ini bertujuan guna merespon tuntutan perkembangan jaman yang serba mengarah kepada digitaliasasi dalam berbagai bidang, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk segera menjawab perkembangan penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, transparan dan partisipatif. Pengelolaan keuangan daerah yang baik membutuhkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban yang dapat menjawab kebutuhan percepatan pelayanan, ketepatan jumlah, sasaran dan pertanggungjawaban. Untuk itu, Implementasi pengelolaan keuangan daerah harus diupayakan dikelola secara optimal, tertib, taat pada Peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang berbasiskan pada teknologi informasi. Digitalisasi yang mewarnai kehidupan bangsa saat ini harus diadopsi sebagai pilar pengelolaan keuangan daerah.Berdasarkan dasar pemikiran tersebut, maka disusunlah naskah akademik ini yang diharapkan dapat menjadi acuan di dalam perumusan rancangan Peraturan Daerah mengenai Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Probolinggo. (hamzah, akupel)
© 2023 · Tim IT Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (BPPKAD)
Developped by Jogja Project Solution
Leave a Reply
Your email is safe with us.