Lelang Terbuka Kendaraan Dinas Probolinggo Tembus Rp377 Juta, Naik 3 Kali Lipat dari Harga Limit!

Lelang Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Probolinggo

Dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pada tanggal 8 Juni 2026 BPPKAD Kota Probolinggo bekerjasama dengan KPKNL Jember melaksanakan lelang kendaraan dinas. Kendaraan Dinas yang di lelang merupakan kendaraan dinas yang telah memenuhi pertimbangan dan persyaratan teknis, ekonomis dan yuridis sebagaimana diatur dalam Permendagri 19 Tahun 2016 (sebagaimana diubah dengan Permendagri 7 Tahun 2024).  

Lelang terbuka untuk umum dan dilaksanakan dengan metode Open Bidding yaitu metode lelang atau penawaran harga di mana setiap peserta dapat melihat nominal penawaran yang diajukan oleh peserta lainnya secara real-time. Dengan sistem ini, peserta dapat saling bersaing dengan menaikkan harga penawaran mereka hingga batas waktu yang ditentukan di website KPKNL Jember (www.lelang.go.id).  


Seluruh unit kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Kendaraan Dinas yang dilelang sebanyak 96 unit dengan harga limit Rp. 109.334.000 dengan uang jaminan sebesar Rp 51.800.000. 

Setelah batas akhir penawaran dilaksanakan pengumuman dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp. 377.634.000


AGENDA
LINK TERKAIT